Pemerintah Kalurahan Sinduadi mengadakan pekan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masing-masing padukuhan yang ada di Sinduadi selama 3 hari berturut-turut (5-7/03/2024). Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibagi menjadi 3 hari yang dimulai dari wilayah Sinduadi bagian Barat, bagian tengah, dan bagian timur. Kegiatan ini merupakan bentuk kinerja dari Tim Intensifikasi PBB Kalurahan Sinduadi mulai dari lurah, perangkat desa, pamong (dukuh), dan staff ikut terlibat dalam Pekan Pembayaran PBB. Meskipun kondisi cuaca hujan deras dan macet, namun kegiatan ini berjalan dengan lancar. Warga masyarakat padukuhan setempat tetap senantiasa datang untuk membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan tertib.