SURAT KELAHIRAN
- Surat Pengantar RT, RW dan Dukuh
- Surat Keterangan kelahiran dari RS/Bidan ( ASLI )
- Surat Keterangan Kelahiran dari Kalurahan
- Fotocopy Kutipan Akta Nikah
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Orangtua
- Fotocopy KTP-el Ibu dan Ayah kandung
- Fotocopy KTP-el 2 Orang Saksi (Selain keluarga/Saudara)
- Fotocopy Ijazah bagi yang sudah memiliki
- Surat Kuasa diatas materai 10.000 bagi yang dikuasakan, dilampiri fotokopi KTP-el penerima kuasa
PROSEDUR :
- Mengisi Form Kelahiran dari Kalurahan
- Petugas Registrasi melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan
- Petugas Registrasi membuatkan pengantar untuk di bawa ke Kecamatan dan Dukcapil