10 Agustus 2022 Ka. Ur. Tata Laksana Pemerintah Kalurahan Sinduadi mengadakan Sosialisasi Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang Adminitrasi Kependudukan dengan menggadeng Narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kegiatan sosialisasi ini dihadari oleh 90 orang peserta Pamong dan Lembaga Pemerintah  Kalurahan Sinduadi yang mewakili RT dan RW di masin-masing padukuhan dengan harapan agar informasi yang disampaikan dapat disebarluaskan melalui berbagai lapisan masyarakat

Acara Ini dibuka Oleh Moro Arisno selaku Pamong Ka. Ur. Tata Laksana yang megadakan sekaligus pelaksana kegiatan, dalam kesempatan tersebut H. Sumarno Carik Pemerintah Kalurahan Sinduadi memberikan sambutannya kepada Narasumber dan peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut

Drs. Susmiarto, MM selaku Narasumber dari Dinas Pendudukan dan Pencataatn Sipil menyampaikan Seluruh penerbitan dokumen administrasi kependudukan berdasarkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Presiden 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 109 Tahun  2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan.

Kegiatan ini bertujuan agar warga Kalurahan Sinduadi semakin memahami alur kepengurusan dokumen kependudukan untuk kemudahan dan kenyamanan dalam berurusan dan meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.