Sinduadi-Jumat 14 Januari 2022 Pemerintah Kalurahan Sinduadi menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Penetapan Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Balai Kalurahan Sinduadi, acara dimulai pukul 09.40 WIB. Acara dihadiri oleh tamu undangan dari unsur Pemerintah Kalurahan, BPKal, Lembaga Kalurahan, RT, RW dan Tokoh Masyarakat. Agenda tunggal yang dibahas dalam musyawarah kalurahan khusus adalah melaksanakan validasi, finalisasi, dan penetapan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa TA 2022.
Acara diawali dengan sambutan dari Lurah Sinduadi Bapak H. Senen Haryanto, SE. Dalam musyawarah tersebut diputuskan bahwa besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ditetapkan sebesar Rp 300.000,00 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) untuk bulan pertama sampai bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat berdasarkan besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah sebanyak 163 Keluarga Penerima Manfaat.