Tokoh agama merupakan pilar penting dalam kehidupan masyarakat. Namun, tidak sedikit dari mereka yang belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, risiko kerja atau aktivitas sosial keagamaan yang mereka lakukan juga dapat menimbulkan dampak kesehatan dan ekonomi.
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan telah membuka akses bagi pekerja informal, termasuk tokoh agama, untuk menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Kalurahan Sinduadi memfasilitasi kegiatan pembinaan ini sebagai bentuk edukasi dan dukungan terhadap kesejahteraan tokoh agama.
Kegiatan pembinaan (16/05/2025) ini merupakan langkah awal untuk melindungi tokoh agama dari risiko sosial ekonomi yang mungkin timbul selama menjalankan tugasnya. Diharapkan kegiatan ini dapat dilanjutkan dengan fasilitasi pendaftaran dan pendampingan bagi tokoh agama agar dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh.

